Komite Perlindungan Jurnalis telah mendata beberapa negara di Asia dan Timur Tengah yang melakukan penyensoran oleh pemerintahnya terhadap informasi di negaranya. Di beberapa kasus, kediktatoran melarang berbagai akses untuk ke media dan akan mendapatkan hukuman penjara bila mengunggah sesuatu informasi yang akan menimbulkan “kesalahpahaman” dalam situs pribadi di internet. Berikut beberapa negara yang dimana aktivitas blogging menjadi suatu yang beresiko dan dapat mendatangkan permasalahan yang serius.
1. TurkmenistanBagi kebanyakan orang Turkmenistan, internet adalah sesuatu yang mewah karena harganya yang sangat mahal, sebuah strategi yang dilakukan oleh negara untuk menghindari warganya mengakses media satu ini. Penyedia layanan internet hanya ditawarkan oleh pemerintah, dan jaringan ini juga memblokir beberapa situs, selain itu pemerintah juga melakukan pemantauan terhadap semua akun email di Gmail, Yahoo dan Hotmail. Situs yang dibuat oleh organisasi hak asasi manusia diblokir serta usaha-usaha yang menyinggung penyensoran dapat mendatangkan konsekuensi yang serius.
2. VietnamPemerintah Vietnam meminta Yahoo, Google dan Microsoft untuk memberikan informasi tentang para blogger yang menggunakan jasa mereka. Pemerintah memberntuk organisasi yang secara khusus memantau isi yang terkandung dalam internet, memblokir beberapa situs yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah Vietnam, partai politik ekspatriat dan organisasi HAM internasional juga terkena imbasnya.
3. TunisiaPenyedia jasa internet Tunisia diharuskan melaporkan kepada pemerintahnya mengenai IP address dan informasi pribadi dari semua blogger secara berkala agar mereka semua tetap teridentifikasi dan dalam pemantauan secara terus menerus. Semua lalu lintas yang terjadi di pusat jaringan internet harus melewati filter maya yang dibuat pemerintah, meliputi semua konten yang diunggah dan pemantauan email. Tunisia juga memblokir ribuan situs yang mengandung pornografi, surat, mesin pencari, dokumen online dan jasa penerjemah online.
4. SuriahSiapapun blogger yang menyuarakan berbagai bentuk anti pemerintahan atau opini yang membahayakan persatuan nasional akan ditangkap. Pemilik warung internet diwajibkan untuk melakukan identifikasi kepada pelangganya dengan cara meninggalkan nama yang terdaftar dan waktu pemakaian, kemudian melaporkan pada pihak berwenang. Selain melakukan penyensoran konten internet, pemerintah Suriah juga memantau secara ketat pemakaian internet dan menghambat warganya untuk mengekspresikan opini atau melaporkan informasi secara online.
5. RRC
Cina memiliki program penyensoran internet paling kaku di dunia, yakni dengan cara bergantung pada penyedia layanan internet yang memiliki filter terhadap situs pencarian, situs terblokir, menghapus informasi yang “tidak menyenangkan” dan mengawasi lalu lintas surat elektronik. Cina memblokir dan menyaring konten internet yang berkaitan dengan kemerdekaan Tibet, kebrutalan polisi, kebebasan berbicara, pornografi, beberapa sumber berita internasional, beberapa pergerakan keagamaan dan berbagai situs blogging.
6. Iran
Blogger yang berani mengkritik pemerintah maupun agama atau figur politik akan ditahan. Pemerintah Iran menuntut semua orang yang memiliki blog atau situs pribadi untuk mendaftarkannya di Kementrian Seni dan Budaya. Mereka juga sudah menyaring situs-situs yang memiliki konten kritik pada pemerintah, pornografi, blog politik khususnya situs yang menyuarakan hak wanita dan beberapa majalah online.
7. Arab Saudi
Sekitar 400.000 situs telah terblokir, termasuk yang membicarakan tentang topik politik, sosial dan agama. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tahun 2004 OpenNet Initiative, Arab Saudi memiliki penyensoran yang paling agresif mengenai pornografi, pemakaian narkoba, perjudian dan pengalihan agama.
follow @Apaajaboooleh on twitter
kritik , saran dan masukan.. kirim ke apaajabooooleh@gmail.com..:)