Pemerintah negara bagian California, Amerika Serikat, memerintahkan pelabelan waspada kanker pada produk Coca-Cola dan Pepsi karena diduga mengandung zat berbahaya. Menghindari pelabelan ini, produsen kedua produk tersebut mengganti resep mereka.
Dilansir dari BBC, Jumat 9 Maret 2012, pemerintah negara bagian California menetapkan 4-methylimidazole atau 4-MI ke dalam kategori zat karsinogen, zat penyebab kanker. Keputusan ini ditetapkan setelah diketahui zat ini dapat memicu kanker pada tikus percobaan laboratorium.
Menurut peraturan pemerintah california, produk Coca-Cola dan Pepsi harus mencantumkan label waspada kanker di setiap kemasannya. Label semacam ini sebelumnya wajib tercantum di setiap bungkus rokok.
Produsen Coca-Cola bertindak cepat untuk mencegah pelabelan. Mereka mengganti takaran 4-MI di setiap botolnya. Zat ini digunakan untuk pewarnaan dan menambah rasa dalam minuman berkarbonasi yang menguasai 90 persen pasar minuman ini.
Langkah ini tetap dilakukan Coca-Cola kendati mereka membantah tuduhan pemerintah California. Menurut mereka, zat 4-MI memang memicu kanker pada tikus, namun belum terbukti apa pengaruhnya pada tubuh manusia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengatakan, seseorang harus meminum 1.000 kaleng Coca-Cola atau Pepsi untuk dapat mengidap kanker. Dosis itulah yang diberikan untuk binatang percobaan laboratorium. (umi)
• VIVAnews
Dilansir dari BBC, Jumat 9 Maret 2012, pemerintah negara bagian California menetapkan 4-methylimidazole atau 4-MI ke dalam kategori zat karsinogen, zat penyebab kanker. Keputusan ini ditetapkan setelah diketahui zat ini dapat memicu kanker pada tikus percobaan laboratorium.
Menurut peraturan pemerintah california, produk Coca-Cola dan Pepsi harus mencantumkan label waspada kanker di setiap kemasannya. Label semacam ini sebelumnya wajib tercantum di setiap bungkus rokok.
Produsen Coca-Cola bertindak cepat untuk mencegah pelabelan. Mereka mengganti takaran 4-MI di setiap botolnya. Zat ini digunakan untuk pewarnaan dan menambah rasa dalam minuman berkarbonasi yang menguasai 90 persen pasar minuman ini.
Langkah ini tetap dilakukan Coca-Cola kendati mereka membantah tuduhan pemerintah California. Menurut mereka, zat 4-MI memang memicu kanker pada tikus, namun belum terbukti apa pengaruhnya pada tubuh manusia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengatakan, seseorang harus meminum 1.000 kaleng Coca-Cola atau Pepsi untuk dapat mengidap kanker. Dosis itulah yang diberikan untuk binatang percobaan laboratorium. (umi)
• VIVAnews
follow @Apaajaboooleh on twitter
kritik , saran dan masukan.. kirim ke apaajabooooleh@gmail.com..:)