JAKARTA,Saat bulan puasa, kebutuhan akan konsumsi daging menjadi meningkat. Namun, untuk masyarakat yang berbelanja daging, perlu waspada. Sebab, ada pedagang yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak pantas, yaitu dengan mengawetkan daging, dengan menggunakan bahan formalin yang berbahaya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto, yang dihubungi mengatakan, masyarakat dapat mengenali beberapa ciri dasar daging yang berformalin.
"Biasanya kalau yang berformalin, itu tekstur dagingnya kencang dan padat (tidak lembut), kemudian tidak dihinggapi lalat, warnanya itu juga sudah pucat, tidak lagi merah," ujar Sabdo, kepada Kompas.com, Senin (23/7/2012).
Ia mengatakan, ciri-ciri lain yang dapat dikenali dari daging berformalin, yaitu melalui aroma daging. Biasanya, daging yang berformalin, aroma daging sudah tidak lagi segar, dan bau formalinnya menyengat. Sabdo mengatakan, kebanyakan daging berformalin banyak ditemukan pada pedagang daging ayam. Tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan juga terdapat pada daging potong konsumsi lainnya.
Bahan yang berbahaya itu, digunakan pada daging ayam, sebagai bahan pengawet agar bertahan lama dan tidak busuk. Padahal, tidakan itu, sambungnya, termasuk tindakan pindana. "Formalin ini kan berbahaya, itu digunakan untuk pengawet mayat," ujar Sabdo.
Menurut Sabdo, pedagang yang kedapatan menggunakan formalin, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Atau dibina dengan diminta membuat berita acara, agar tidak mengulangi perbuatanya.
"Nanti dibuat BAP untuk pelakunya. Untuk dagingnya kami akan sita dan dimusnahkan," kata Sabdo.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan operasi di berbagai tempat. Terlebih saat ini sudah memasuki bulan puasa. Pihaknya juga mengimbau, masyarakat agar tetap berhati-hati, ketika ingin berbelanja daging.
"Kami akan terus melakukan operasi, tidak hanya di pasar-pasar, tetapi juga di swalayan-swalayan, sampai Lebaran nanti. Tujuannya untuk melindungi masyarakat," kata Sabdo.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 kilogram usus sapi positif mengandung formalin ditemukan petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur. Petugas menemukan usus tersebut saat menggelar pemantauan di sejumlah pasar.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim, Sabdo Kurnianto, mengungkapkan, 10 kilogram usus berformalin tersebut didapat dari dua orang pedagang di Pasar Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jaktim, Senin (16/7/2012 lalu.
Dua pedagang yang kedapatan menjual daging berbahaya tersebut diketahui berinisial YT dan SY. Keduanya menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya, diarahkan untuk melakukan aktivitas di rumah pemotongan hewan di Cakung, Jakarta Timur. Sementara, barang bukti dimusnahkan dengan cara
KOMPAS.com -
follow @Apaajaboooleh on twitter
kritik , saran dan masukan.. kirim ke apaajabooooleh@gmail.com..:)