Presiden AS Barak Obama bersama Michelle Obama, beserta kedua anaknya, Malia Obama dan Sasha Obama.
KOMPAS.com — Jejaring sosial mungkin diakses oleh 800 juta pengguna aktif setiap bulannya. Namun, Malia Obama dan Sasha Obama tidak termasuk dalam jumlah besar itu.
Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan Ibu Negara Michelle Obama tidak membiarkan kedua anak perempuan mereka menggunakan jejaring sosial. Alasannya sederhana, "Mengapa kita butuh dan perlu tahu tentang banyak orang, padahal itu bukan urusan kita? Itu tidak masuk akal."
Malia saat ini berusia 13 tahun dan Sasha baru 10 tahun. Ternyata, masalah usia inilah yang menjadi alasan utama bagi Presiden Obama dan istrinya. Saat ini, hanya Malia yang diperbolehkan memiliki akun Facebook.
Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) atau Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak di Internet yang berlaku di AS mengamanatkan sebuah situs web yang mengumpulkan data tentang penggunanya—termasuk jejaring sosial—tidak diperbolehkan menerima siapa pun yang berusia di bawah 13 tahun. Dalam Pernyataan Hak dan Tanggung Jawab milik Facebook pun memang mencantumkan peraturan seperti itu.
Namun, anak-anak sering mengacuhkan peraturan itu. Selain memang mendapat izin dari orangtua, kebanyakan anak berbohong tentang usia mereka saat melakukan registrasi akun Facebook. Awal tahun ini, diperkirakan ada 7,5 juta pengguna Facebook yang berada di bawah usia minimum. Yang lebih mengkhawatirkan, 5 juta orang dari jumlah tersebut masih berusia 10 tahun, bahkan di bawah 10 tahun. Bagi Facebook, ini adalah masalah yang sangat sulit dipecahkan.
Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan Ibu Negara Michelle Obama tidak membiarkan kedua anak perempuan mereka menggunakan jejaring sosial. Alasannya sederhana, "Mengapa kita butuh dan perlu tahu tentang banyak orang, padahal itu bukan urusan kita? Itu tidak masuk akal."
Malia saat ini berusia 13 tahun dan Sasha baru 10 tahun. Ternyata, masalah usia inilah yang menjadi alasan utama bagi Presiden Obama dan istrinya. Saat ini, hanya Malia yang diperbolehkan memiliki akun Facebook.
Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) atau Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak di Internet yang berlaku di AS mengamanatkan sebuah situs web yang mengumpulkan data tentang penggunanya—termasuk jejaring sosial—tidak diperbolehkan menerima siapa pun yang berusia di bawah 13 tahun. Dalam Pernyataan Hak dan Tanggung Jawab milik Facebook pun memang mencantumkan peraturan seperti itu.
Namun, anak-anak sering mengacuhkan peraturan itu. Selain memang mendapat izin dari orangtua, kebanyakan anak berbohong tentang usia mereka saat melakukan registrasi akun Facebook. Awal tahun ini, diperkirakan ada 7,5 juta pengguna Facebook yang berada di bawah usia minimum. Yang lebih mengkhawatirkan, 5 juta orang dari jumlah tersebut masih berusia 10 tahun, bahkan di bawah 10 tahun. Bagi Facebook, ini adalah masalah yang sangat sulit dipecahkan.
http://tekno.kompas.com/read/2011/12/16/20315635/Presiden.Obama.Larang.Anak.Gunakan.Jejaring.Sosial
No comments:
Post a Comment
follow @Apaajaboooleh on twitter
kritik , saran dan masukan.. kirim ke apaajabooooleh@gmail.com..:)